Padang- Penerimaan rapor ini dilakukan secara langsung di sekolah pada hari Jumat, 17 Juni 2022. Penerimaan rapor dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19, yaitu wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan sebelum memasuki sekolah di tempat yang sudah disediakan, cek suhu tubuh saat masuk ke sekolah serta disediakan handsanitizer di sekolah.
Melalui penerimaan rapor ini, diharapkan para orang tua/wali memahami kemampuan akademik yang dimiliki oleh siswa/i sehingga jika sudah mendapatkan hasil yang memuaskan maka orang tua/wali diharapkan selalu membimbing siswa/i untuk berusaha mempertahankannya. Jika ada siswa yang belum mendapatkan hasil yang memuaskan maka orang tua/wali harus berusaha untuk memberi motivasi lebih agar putra/putrinya tidak berkecil hati dan bisa memperbaiki performanya.
Bagi orang tua/wali siswa, penerimaan rapor ini diharapkan dapat menjadi salah satu pertanggungjawaban sekolah terkait kegiatan belajar mengajar secara selama semester ini. Dalam penerimaan rapor ini juga di umumkan bahwa libur semester II dimulai pada tanggal 18 Juni hingga 11 Juli 2022.