Dalam mewujudkan profesionalisme guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengelola kebijakan mengenai penilaian kinerja pengawas sekolah, penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah, pranata laboratorium pendidikan, kepala perpustakaan, pratnata computer, tenaga administrasi sekolah, dan ketua program studi pada sekolah kejuruan. Penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan merupakan salah satu
strategi pembinaan untuk menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya, pembinaan karir, peningkatan kompetensi dan penjaminan mutu. Alhamdulillah Pelaksanaan penilaian kinerja sudah dilaksanakan Senin, 29 November 2021. Ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak dan tim penyusun yang telah mengembangkan Pedoman Penilaian Kinerja Kepala SMK DEK BUSINESS SCHOOL PADANG. Semoga pedoman ini dapat menjadi sumber acuan bagi semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan penilaian kinerja Kepala SMK DEK BUSINESS SCHOOL PADANG 🙂