Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Penilaian seorang Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas cabang dinas dengan menggali informasi dari pihak-pihak guru dan tenaga kependidikan, melalui formulir standar penilaian kepala sekolah.
SMKS DEK Business School Padang melaksanakan program PKKS ini pada hari Sabtu, 17 Desember 2022 2022 di ruang Aula.
Hadir dalam kegiatan tersebut, pengawas sekaligus penilai kepala sekolah, Dr Nofiandri, M.Pd dan Syafriadi, Kepala SMKS DEK Business School, Kepala Tata Administrasi Sekolah dan guru seerta staf Tata Administrasi Sekolah.
Kurang lebih ada 155 poin yang diujikan dalam kegiatan PKKS tersebut, yang terangkum dalam beberapa standar kegiatan seperti Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Isi dan lain – lain.