Padang- Kamis, 31 Maret 2022 Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.
SMK DEK Business School Padang melaksanakan Uji Kompetensi Akhir (UKK). kegiatan ini diikuti oleh 31 siswa/i kelas XII yang terbagi dalam 2 kompetensi keahlian yaitu, Akuntansi dan Pemasaran. kegiatan ini akan berakhir pada hari Senin (4/04/2022).
Penguji Internal Uji Kompetensi Keahlian :
- Drs. Suardi Gunawan, SE, CPA, CA.
- Lili Gunawan, SE, CPA, CA.
- Novi Santika Putri, SE.
- Irwan, SE.
Penguji Eksternal Uji Kompetensi Keahlian :
- Diana Bastina, S.Pd
- Sri Wahyuni, S.Pd., Gr
- Vivi Kamalasari, SE